Polisi Tahan 9 Orang Dalam Kasus Meninggalnya Satpam Kejari Palopo, Keluarga Korban Minta Ditampilkan

- 23 Juli 2022, 22:00 WIB
Kasat Reskrim Porles Palopo, Iptu Akhmad Risal, Keluarga korban meminta tersangka kasus meninggalnya satpam Kejari Palopo ditampilkan.
Kasat Reskrim Porles Palopo, Iptu Akhmad Risal, Keluarga korban meminta tersangka kasus meninggalnya satpam Kejari Palopo ditampilkan. /jurnal palopo

JURNAL PALOPO - Kepolisian Resort Palopo telah menetapkan sebelas tersangka kasus meninggalnya satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo.

Sembila ditahan dan dua lagi sedang dalam pengejaran kepolisian karena terlibat pada insiden meninggalnya satpam Kejari saat demo mahasiswa.

Dalam konferensi pers yang berlangsung siang tadi di Polres Palopo, dua orang yang masih buron tersebut berinisal AD dan KI. 

Baca Juga: Benarkah Old Trafford Tak Lagi Angker, Legenda Manchester United Paparkan Bukti Bikin Geleng Kepala 

Selain itu pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mencari dalang dibalik insiden tersebut.

Keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut meminta kepada pihak kepolisian agar para tersangka ditampilkan.

"Tidak bisakah ditampilkan sebenarnya, supaya kami dari keluarga korban bisa yakin di dalam ada sembilan orang," kata salah satu anggota keluarga korban.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo mengatakan pihaknya tidak akan merilis sesuatu yang tidak bisa mereka pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Kamu Harus Paham! Tiga Klub Sepakbola Sering Bantai Arsenal, Ada yang Sampai Enam Gol Tanpa Balas

"Tidak mungkin kami melakukan rilis di depan rekan-rekan media ini hal yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan," kata Kasat Reskrim, Iptu Akhmad Risal yang baru sertijab hari itu juga.

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan kepolisian, satpam Kejari Kota Palopo meninggal dunia saat melakukan pengamanan demo mahasiswa.

Awalnya para mahasiswa berdemo di depan kampus Universitas Andi Djemma Palopo pada Kamis, 20 Juli 2022.

Para mahasiswa kemudian bergerak ke kantor Kejaksaan Kota Palopo yang tidak jauh dari kampus tersebut.

Baca Juga: Hanya Tiga Bek Sepakbola yang Raih Ballon D'or, Dua Pertahan Tangguh dari Bundesliga

Mereka yang memaksa masuk ke halaman kantor Kejari mendorong pagar pintu kantor hingga ambruk.

Dua satpam tertimpa pagar, tetapi orang diantaranya bernama Abdul Azis meninggal karena luka yang cukup parah.

Korban yang sempat dievakuasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dr. Palemmai Tandi.

Esok hari ketika korban akan dikebumumikan para pengantar jenazah mendatangi gedung rektorat dan merusak papan nama kampus.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Tewasnya Security Kejari Palopo, 2 Diantaranya Masih Berstatus DPO

Massa yang diduga keluarga korban kemudian menyerang kampus dua Unanda di jalan Tandipau. Sejumlah kaca bangunan pecah.

Selain itu, asrama Hikmah juga tak luput dari serangan massa. Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Jurnal Palopo, Hikmah telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x