Dengan hasil tersebut dugaan adanya pengendalian sabu dari dalam Lapas Kelas II A Palopo, sama sekali belum terbukti.
Sementara itu, napi yang disebutkan melakukan pengendalian dari merupakan pindahan dari Lapas Pare ke Lapas Palopo, kurang lebih selama satu bulan.
Pengawasan yang ketat juga dilakukan pihak Lapas Palopo, untuk mengkonter adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan napi ataupun warga binaan.
"Pengawasan sangat ketat, dan dari pemeriksaan yang kami lakukan saat berita tersebut muncul tidak ada indikasi adanya pengendalian yang dilakukan oleh Feri,"tegas Ka. KPLP Lapas Palopo, Syamsul Bahri.
Sementara hasil penggeladahan, ditemukan barang yang tidak memungkinkan pengendalian sabu dari dalam Lapas Palopo.
Seperti ikat pinggang, sendok, cas speaker untuk MP3.***