PLB hanya berlaku bagi masyarakat pengguna roda dua, roda tiga, angkot, dan taksi berplat kuning.
"Program ini akan dijalankan bulan Juli mendatang," tutur Nuryadin.
Program tersebut akan dijalankan oleh SPBU yang akan ditunjuk langsung oleh pihak Pertamina. Jadi tidak semua SPBU yang ada di Kota Palopo akan mendapatkan kesempatan yang sama.
Dalam hal lain, program pemerintah itu dapat mengantisipasi kelangkaan BBM yang berjenis premium, khususnya di wilayah Kota Palopo.
Baca Juga: Buntut Postingan di Facebook, Pemilik Akun Wahyuni Sirajuddin Dilaporkan ke Polres Palopo
Program Langit Biru akan dijalankan selama enam bulan kedepan sebagai tahapan awal. Dimana diskon harga tersebut akan berubah setiap bulannya hingga bulan keenam.
Pemerintah Kota Palopo akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina, terkait keterlibatan pemerintah, agar program tersebut berjalan dengan baik.***