ASN Palopo Akan Terima THR, Ada 22 Jenis Tunjangan Tidak Masuk Dalam Komponen THR

- 4 Mei 2021, 20:16 WIB
ASN Palopo Akan Terima THR, Ada 22 Jenis Tunjangan Tidak Masuk Dalam Komponen THR
ASN Palopo Akan Terima THR, Ada 22 Jenis Tunjangan Tidak Masuk Dalam Komponen THR /Ekoanug / Pixabay/

JURNAL PALOPO- Lebaran Idul Fitri jatuh pada hari, Kamis, 13 Mei 2021, dan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Palopo, akan mendapatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Pembayaran THR untuk ASN telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2021 Dan Peraturan Menteru Keuangan (PMK) Nomor 42 tahun 2021.

Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membayar Tunjungan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palopo, paling lambat, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Amankah Hilangkan Komedo dengan Garam dan Pasta Gigi, Simak Penjelasannya

Hal tersebut telah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Samil Ilyas, pada Selasa, 4 April 2021.

“Kami upayakan pembayaran THR paling lambat besok, Rabu, 5 Mei 2021,” tutur Samil.

Tunjungan Hari Raya (THR) dibayarkan sesuai atau berdasarkan jumlah gaji pokok, tunjangan anak istri/suami, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan yang melekat.

Sedangkan terdapat 22 jenis tunjuangan yang tidak masuk dalam komponen THR 2021.

Baca Juga: Inilan Jenis Kalsium Terbaik untuk Ibu Hamil dan Manfaatnya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x