JURNALPALOPO- Dua pemuda terduga Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), diringkus Polsek Wara, Polres Palopo, di Jl. Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham (27) warga jl. Pongsimpin, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (26) dan AA (24), yang merupakan warga jalan durian, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Baca Juga: 9 Tanaman Herbal yang Bisa Mengatasi Peradangan di Tubuh
Baca Juga: Nekat Panjat Dinding Rumah dan Curi Handphone, Karyawan Swasta di Kota Palopo Diciduk Polisi
Baca Juga: Berjerawat di Usia 20-an? Inilah Tips Bagaimana Anda Mengatasi Jerawat Dewasa
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik Pemerintah, SBY Berikan Pencerahan
Kanit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo, IPDA A. Akbar mengatakan, keduanya diamankan lantaran melakukan penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban Ilham.
"Kejadiaanya pada 12 Februari 2021, dimana terduga pelaku menuju Alfamidi depan terminal dengan maksud mencari temannya," kata A. Akbar.