Warga Kota Palopo, Diringkus Polisi Lantaran Melakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

- 13 Februari 2021, 20:47 WIB
ilustrasi penangkapan.
ilustrasi penangkapan. /Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/@ekaterinabolovtsova

JURNALPALOPO- Tim Resmob Polres Palopo, mengamankan seorang warga Kelurahan To'Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, atas dugaan terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

Adapun yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut bernama Junaidi, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur. 

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, kronologi penganiayaan bermula saat korban sedang berada di kos.

Baca Juga: Gunakan Gel Alami Ini untuk Melembabkan Pipi Anda, Simak Resepnya

Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Rebung, Sayur Bambu yang Jarang Dilirik, Tapi Jadi Komoditi Ekspor di Cina

"Terduga pelaku IP datang bersama rekannya AR dan YO, 

Penganiayaan itu berawal saat korban yang sedang tidur di kosnya didatangi oleh IP bersama Ar dan Yo. Pelaku datang berboncengan.

"Saat korban membuka pintu, IP bertanya perihal alasan korban mencarinya,"jelas Edi Sulistiono. 

Lanjut AKP Edi Sulistiono, korban menjawabnya tentang persoalan microfon. Karena tidak yakin dengan jawaban tersebut, rekan pelaku menebas bahu kiri dan pipi Junaidi. 

Baca Juga: Bayern Munchen Resmi Mendapatkan Dayot Upamecano dari RB Leipzig

Baca Juga: Apakah Ciuman Di Bibir atau Pipi? Ketahui Arti Ciuman Pria Tentang Perasaannya Terhadap Anda

"Korban kemudian kabur, untuk menyelamatkan diri dari amukan terduga pelaku," ungkap Edi Sulistiono. 

Tak terima dengan perlakuan IP dan rekan-rekannya, korban kemudia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo, tanggal 17 Januari 2021.

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Palopo melakukan sejumlah penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. 

Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku akhirnya diketahui. Tim Resmob kemudian bergerak lakukan penangkapan. 

Baca Juga: Bentrokan di Afghanistan Menewaskan 4 Orang dan Beberapa Terluka saat Ledakan

Baca Juga: Ilmuwan Telah Mengungkap Misteri Asal Mula Stonehenge, SimaK penjelasannya

Terduga pelaku ditangkap di jl. Andi Pangerang ex jl. Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara. 

"IP ditangkap saat nongkrong, sementara Yo sebelumnya telah ditangkap dalam kasus berbeda,"jelas AKP Edi Sulistiono, Sabtu, 13 Februari 2021, melalui akun WhatsApp saat dikonfirmasi. 

Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo, untuk proses hukum lebih lanjut. ***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah