JURNALPALOPO- Polres Palopo hingga kini masih mendalami kasus dugaan asusila, yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas ternama di Kota Idaman.
Hal ini setelah adanya laporan tindak asusila yang terjadi pada, Kamis 28 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 Wita, di lapangan Pancasila, jl. Andi Baso Rahim, Kelurahan Tompotikka, Wara, Kota Palopo.
Tindak asusila ini dialami seorang mahasiswi inisial I (21), adapun terduga pelaku adalah P (50). Keduanya merupakan dosen dan mahasiswa dari Universitas yang sama di Kota Palopo.
Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Kenali 5 Gejala Nyeri Payudara yang Sering Diduga Kanker, Ada Kista Hingga Pengaruh Diet
Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP. Edy Sulistiono mengatakan, korban dan terduga pelaku bertemu di TKP untuk urusan tugas perkuliahan.
"Terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus tugas kuliah, dimana terduga pelaku menyuruh korban masuk kedalam mobil dan pintu dikunci," beber AKP Edi Sulistiono.
AKP Edi Sulistiono menambahkan, setelah pintu dikunci pelaku kemudian merabah tubuh korban.