JURNALPALOPO.COM-Polsek Wara Selatan, Polres Palopo menyita 205 liter miras jenis Balllo, dalam operasi cipta kondisi, Rabu 12 Agustus 2020, malam.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen mengatakan hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan khamtibmas.
"Dalam operasi ini kita menargetkan razia minuman keras, yang merupakan pemicu terjadinya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,"kata Iptu Marthen, Kamis 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Laga Big Match, Prediksi Barcelona Kontra Bayern Munchen
Baca Juga: Salah Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Kemenkumham Ditutup Sementara
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bek Barcelona Jean-Clair Todibo Jalani Karantina di Rumahnya
Baca Juga: Update Daftar Harga Smartphone OPPO F Series 1-2 Juta 13 Agustus 2020
Giat yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas ditengah masyarakat yang kebanyakan dilakukan oleh para remaja yang telah mengkonsumsi miras.
Selain mengamankan miras jenis ballo, petugas juga menyita satu unit mobil panter dan satu unit honda Beat yang dipakai untuk memuat miras.
"Dari mobil diamankan 13 jerigen Ballo, sementara dari motor Beat diperoleh 2 jerigen dengan jenis minuman yang sama," papar Iptu Marthen.
Saat ini pengendara motor dan mobil diamankan di Mapolsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.***