JURNALPALOPO.COM- Salah satu pegawai Kementerian Hukum dan Ham dikabarkan terkonfirmasi positif covid-19.
Menanggapi hal tersebut gedung Kemenkumham ditutup untuk sementara waktu. Terhitung sejak Rabu 12 Agustus hingga Sabtu 22 Agustus.
Selama penutupan gedung, pihak terkait akan melakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh area gedung perkantoran.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bek Barcelona Jean-Clair Todibo Jalani Karantina di Rumahnya
Baca Juga: Update Daftar Harga Smartphone OPPO F Series 1-2 Juta 13 Agustus 2020
Dikutip dari laman Warta Ekonomi, penutupan sementara ini, tertuang dan disosialisasikan lewat surat bernomor SEK-OT. 02.02-33. tertanggal 11 Agustus 2020, ditanda tangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Warta Ekonomi dengan judul "Kantor Yasonna Ditutup, karena Ini..."
Sementara untuk pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di gedung tersebut diminta untuk bekerja dari rumah selama tujuh hari kedepan.
"Melaksanakan tugas kedinasan, dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (Work From Home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH,"sepeti tertuang dalam surat tersebut.