Mereka diminta untuk menghentikan aktifitas tersebut, terlebih lagi moment Ramadhan.
"Pendekatan sudah kita lakukan, dimana kita minta agar tidak berjualan ballo utamanya di bulan Ramadhan,"ujarnya.
Namun, sejumlah oknum masih bebal dan tak indahkan aturan tersebut.
"Ini tidak hanya berlaku di bulan Ramadhan saja, tapi di bulan lainnya berlaku sama. Ballo adalah adalah pemicu gangguan Khamtibmas, yang sudah beberapa kali kita temukan,"ujar Kapolres Palopo.
Baca Juga: Ceramah dengan Tema Kenakalan Remaja, Siswi SMAN 3 Palopo Sabet Juara 1 di Gebyar Ramadhan Polres
AKBP. Safi'i Nafsikin berharap, pihak Pemkot Palopo menggelar pelatihan UMKM agar para pelaku usaha punya opsi dalam mencari uang dengan cara yang halal.
Atau pengelolaan ballo dengan cara yang legal, seperti produksi gula merah dan punya nilai jual tinggi.
Diketahui, beberapa waktu lalu dua orang warga Palopo jalani persidangan dengan vonis sepuluh hari penjara.
Ini buktikan komitmen Polres Palopo dalam berantas peredaran ballo yang memabukkan, hingga berujung gangguan Khamtibmas.***