Lalu Muli (38) yang juga merupakan warga Kelurahan Dangerakko
Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal Muh. Ali Akbar, SH,MH.
Hasil Sidang memutuskan, kedua wanita itu dijatuhi vonis penjara selama sepuluh hari.***
Lalu Muli (38) yang juga merupakan warga Kelurahan Dangerakko
Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal Muh. Ali Akbar, SH,MH.
Hasil Sidang memutuskan, kedua wanita itu dijatuhi vonis penjara selama sepuluh hari.***
Editor: Sari Maya