JURNALPALOPO.COM - Bulan Maret 2024 menjadi momen penting bagi banyak individu yang mengandalkan bantuan sosial.
Bantuan sosial atau bansos ini termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tahap kedua BPNT telah dimulai, memberikan bantuan sebesar Rp400 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadan 1445 Hijriah? Ini Hasil Penghitungan Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Sementara itu, PKH juga turut merespons dengan pencairan bantuan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BPNT merupakan program bantuan yang memungkinkan penerima untuk membeli kebutuhan pangan secara non tunai, sedangkan PKH mencakup beragam komponen, mulai dari balita hingga lansia.
Selain BPNT dan PKH, bantuan sosial lainnya yang tersedia pada bulan Maret mencapai Rp1,8 juta.
Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, dengan syarat penerima adalah siswa yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS.
Baca Juga: Apes! Jelang Bigmatch Persib Bandung vs Persija, Tuan Rumah Kehilangan Pemain Kunci