Besaran bantuan sebesar Rp1,8 juta merupakan yang tertinggi untuk siswa SMA, sementara siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, dan siswa SMP sebesar Rp750 ribu.
Pencairan bantuan PIP dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dari Februari hingga April 2024.
Untuk memeriksa status pencairan, penerima dapat mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan data NIK dan NISN mereka.
Sedangkan untuk mengecek penerima bansos PKH dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa bantuan sosial ini memiliki peran yang signifikan dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
Demikianlah informasi tentang bantuan sosial sebesar Rp1,8 juta yang tersedia selain BPNT dan PKH pada bulan Maret 2024.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.***