Pikiran Rakyat Bersikap, PRMN Ganti Diksi Pinjol dengan 'Rentenir Online'

- 16 Januari 2024, 18:56 WIB
Ilustrasi pinjol rentenir online.
Ilustrasi pinjol rentenir online. /Pikiran Rakyat

Rentenir adalah entitas yang memberi pinjaman uang kepada individu atau pebisnis dengan tingkat bunga tinggi.

Rentenir sering beroperasi di luar sektor perbankan resmi dan tidak diatur lembaga keuangan sah. Rentenir dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk individu, kelompok, atau lembaga bisnis kecil yang tidak punya lisensi untuk memberi pinjaman dana.

Karakteristik utama praktik rentenir adalah menerapkan tingkat bunga tinggi dan jauh melebihi angka yang ditawarkan lembaga keuangan sah seperti bank.

Hal itu membuat peminjam terperangkap dalam lingkaran setan utang yang sulit diputus karena harus membayar bunga yang besar di atas jumlah pokok pinjaman.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Akhirnya Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Begini Akar Masalahnya

Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskannya dengan sangat lugas bahwa rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang; tukang riba; pelepas uang; lintah darat.

Rentenir kerap memanfaatkan situasi finansial seseorang yang tengah kesulitan dan butuh dana mendesak lalu mendapat keuntungan dari mereka.

Rentenir dilarang atau diatur undang-undang di banyak negara untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan dan eksploitasi. Meski begitu, praktik ini masih saja ada dalam berbagai bentuk.

Tingkat bunga tinggi membuat peminjam sulit melunasinya sehingga mereka bisa jadi terus meminjam dari rentenir untuk melunasi utang sebelumnya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Cara Mendaftar di SSCASN? Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2024

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah