JURNALPALOPO.COM - Sudah Ada yang Dapat Kompensasi 1,4 juta Dari Google? Wajib Pakai Hp Lawas Tipe Ini.
Apple mulai membayar denda kepada pemilik iPhone lama terlibat dalam gugatan kelompok pada 2020.
Denda ini muncul setelah Apple terbukti memperlambat kinerja sejumlah model iPhone tua, termasuk iPhone 6.
Baca Juga: Masalah Jet Tempur Bekas Jadi Bahan Gorengan, TPN Ganjar Soroti Kebijakan Prabowo Subianto
Ken Strand dan Michael Burkhardt, penggugat dalam kasus ini, telah mengonfirmasi menerima pembayaran dari Apple.
Burkhardt bahkan membagikan bukti pembayarannya di media sosial.
Setiap pemilik iPhone tua berhak menerima kompensasi sekitar Rp 1,4 juta. Ini adalah berita baik setelah menunggu 3,5 tahun.
Apple diwajibkan membayar total denda sekitar Rp 7,7 triliun, setelah pengakuan pada Desember 2017.
Baca Juga: Nah Loh! Akun Pengguna Google Bisa Diretas Tanpa Tahu Password-nya