Jangan Bebal! Kenali 12 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalulintas, Tidak Punya SIM Bikinmaki di Polres Palopo

- 18 Mei 2023, 05:00 WIB
Potret warga Palopo yang melanggar aturan berkendara.
Potret warga Palopo yang melanggar aturan berkendara. /Sulaiman / Humas Polres Palopo/

"Betul broe, tilang manual kembali diberlakukan di seluruh Indonesia. Ada 12 poin jadi sasaran prioritas,"kata Kapolres Palopo, Kamis, 18 Mei 2023.

Dia menekankan agar para pengendara patuh dengan aturan yang ada, jika tidak ingin ditindak dengan tegas.

Baca Juga: Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Kompak Perpanjang SIM, Masa Kamu Nggak?

Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Palopo juga melakukan perpanjangan SIM bersama Dandim 1403.

"Kita tidak ingin hal ini dianggap sepeleh, jika belum punya SIM ayo diurus. Aturan ini tidak pandang bulu baik itu Polisi ataupun TNI,"ujar AKBP. Safi'i Nafsikin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palopo menghimbau para pengendara untuk lebih disiplin dalam mengemudi.

Baca Juga: Polres Palopo Buka Peluang Rekontruksi Pembunuhan Aktivis di TKP, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Para Penuntut

"Sejauh ini masih banyak pengendara yang dengan sadar berkendara tanpa helm, baik yang dibonceng ataupun sebaliknya,"kata AKP. Rusdi Yunus pada JurnalPalopo.com.

Lebih jauh dia mengatakan, mematuhi aturan berkendara bukan suatu hal yang sulit.

"Ini tentang kesadaran masing-masing pengendara, selain taat hukum ini juga demi keselamatan di jalan,"lanjutnya.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x