Selain Kapolres Palopo, Dandim 1403 Letkol Inf Apriadi Nidjo juga melakukan hal yang sama dengan AKBP. Safi'i Nafsikin.
"Ini wajib broe, kalau mau berkendara harus lengkapi surat-suratnya dong. Hari ini saya datang untuk perpanjang SIM,"ujarnya.
Baca Juga: Terciduk Sat Lantas Polres Palopo Tanpa Helm, Mahasiswi Ini Janji Nggak 'Nakal' Lagi
Letkol Inf Apriadi Nidjo menegaskan, jika nantinya jajaran TNI yang dibawahi melanggar silahkan ditindak.
"Aturan ini mengikat, mau itu TNI atau Polri jika melanggar maka kena tilang,"tandasnya.***