Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Kompak Perpanjang SIM, Masa Kamu Nggak?

- 16 Mei 2023, 18:58 WIB
Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Palopo saat pengurusan SIM.
Kapolres Palopo dan Dandim 1403 Palopo saat pengurusan SIM. /Foto by Wahid JR / Humas Polres Palopo/JurnalPalopo.com

JURNALPALOPO.COM- Ada yang beda di ruang pembuatan SIM Polres Palopo, Selasa, 16 Mei 2023.

Pasalnya, Kapolres Palopo dan Dandim 1403 berpose depan kamera yang berada di ruang SIM.

Hal itu disaksikan Kasat Lantas Polres Palopo, AKP. Rusdi Yunus dan Kasi Propam AKP. Idris dan Pasi Propam AIPDA. Muh. Satria.

Baca Juga: Polres Palopo Buka Peluang Rekontruksi Pembunuhan Aktivis di TKP, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Para Penuntut

Saat dikonfirmasi JurnalPalopo.com, Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin Katakan jika dirinya lakukan perpanjangan SIM.

"Urus sim broe! kita harus memberikan contoh kepada masyarakat meskipun kami adalah polisi, tetap harus taat dengan aturan berlalu lintas,"kata AKBP. Safi'i Nafsikin.

Dia juga menekankan pada anggota Kepolisian Polres Palopo, agar melengkapi surat-surat kendaraannya.

Baca Juga: Sinergitas TNI/POLRI: Seribu Bibit Mangrove untuk Labombo, Polres Palopo dan Kodim 1403 Tembus Malam

"Bukan cuma saya, tapi ini berlaku bagi seluruh jajaran Polres Palopo. Kita akan lakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui surat kelengkapan anggota,"kuncinya.

Selain Kapolres Palopo, Dandim 1403 Letkol Inf Apriadi Nidjo juga melakukan hal yang sama dengan AKBP. Safi'i Nafsikin.

"Ini wajib broe, kalau mau berkendara harus lengkapi surat-suratnya dong. Hari ini saya datang untuk perpanjang SIM,"ujarnya.

Baca Juga: Terciduk Sat Lantas Polres Palopo Tanpa Helm, Mahasiswi Ini Janji Nggak 'Nakal' Lagi

Letkol Inf Apriadi Nidjo menegaskan, jika nantinya jajaran TNI yang dibawahi melanggar silahkan ditindak.

"Aturan ini mengikat, mau itu TNI atau Polri jika melanggar maka kena tilang,"tandasnya.***

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x