JURNALPALOPO.COM- Satuan Lalulintas Polres Palopo, lakukan pengaturan kendaraan, Senin, 15 Mei, 2023.
Pengaturan lalin tersebut, dilakukan Sat Lantas Polres Palopo di jalan Ratulangi, Salobulu, Wara Utara.
Lebih tepatnya di pertigaan lampu merah, jurusan Citymarket Palopo.
Baca Juga: Ramaikan Festival Masamba Affair Luwu Utara, PJU Polres Palopo Lahap 20 KM Rute Cross Country
Dalam pelaksanaanya, ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Mulai dari berkendara tanpa menggunakan helm, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan (SIM).
Menurut pantauan Tim JurnalPalopo.com, pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm.
Baca Juga: Senyap! Ternyata Begini Tangkapan Sat Narkoba Polres Palopo, Hotline Ikut Mainkan Peran
Mulai dari Mahasiswa, SMA, dan juga barisan ibu rumah tangga.