Tekan Kenakalan Remaja, BPHN Kemenkumham Sulsel Kolaborasi dengan LBH Lamaranginang Gelar Penyuluhan Hukum

- 21 Maret 2023, 22:20 WIB
Penyluhan hukum BPHN Kemenkumham Sulsel with LBH Lamaranginang, di SMKN. 7 Luwu Utara
Penyluhan hukum BPHN Kemenkumham Sulsel with LBH Lamaranginang, di SMKN. 7 Luwu Utara /Jurnal Palopo/

Sulfikar.HR.SH juga menegaskan dengan memahami aturan, generasi penerus bangsa tak akan memandang sebelah mata pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Hindari tindakan yang akan membuat penyesalan di kemudian hari,"tegas Zulfikar.

Baca Juga: Pengabdian Dipandang Sebelah Mata, Nakes Sukarela Tulis Surat Cinta Untuk Pemda Luwu Utara

Lebih jauh Sulfikar menyebutkan, dikalangan remaja saat ini pengaruh miras menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran.

"Ketika dalam penguasaan miras, pemikiran kacau dan mudah tersinggung. Ujungnya berselih dan berhadapan dengan hukum"

"Sayangi diri kalian, jangan menjadi beban orang tua yang berharap anaknya bisa membanggakan keluarga dan bangsa,"kuncinya.***

Baca Juga: Profil Bintang Paskibraka Nasional 2022 Wakil Sulawesi Selatan Asal Luwu Utara

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x