Terjawab Alasan Mengapa Pembukaan Pendaftaran CPNS 2024 Belum Dibuka, Ini Penjelasan BKN

24 April 2024, 19:17 WIB
Ilustrasi CPNS 2024/Dok Setneg /

JURNALPALOPO.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu, menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS pada tahun 2024.

Bahkan penerimaan CPNS tahun ini disebut berbeda dari sebelumnya karena akan dilakukan tiga kali.

Oleh karena itu hal yang wajar jika penerimaan CPNS tahun 2024 menjadi sorotan utama bagi para pencari kerja.

Baca Juga: Ngopi Sambil Sharing Jelang One Prix, Komunitas Motor Soroti 2 Hal Urgen, Kapolres Buka Ruang Koordinasi

Ditengah sorotan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar mengejutkan.

Pasalnya BKN memperpanjang waktu pengusulan rincian kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hingga 30 April 2024.

Sebelumnya bahwa penerimaan CPNS 2024 periode pertama akan dibuka pada maret.

Akan tetapi hal tersebut sepertinya tidak sesuai jadwal mengingat saat ini sudah memasuki bulan april.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian, Begini Kronologi Lengkapnya

Bukan tanpa alasan BKN mengambil keputusan tersebut. Dibalik itu ternyata masih ada instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan perincian kebutuhan pegawai ASN.

Sebelumnya, BKN telah memundurkan jadwal pengusulan formasi CASN 2024, tetapi sejumlah instansi masih tidak bisa memanfaatkan waktu yang diberikan.

Adapun alasan beberapa instansi ini adalah bahwa tenggat waktu yang diberikan banyak yang bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama.

Plt. Kepala Bagian Humas BKN, Nanang Subandi, dalam situasi ini pentingnya memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan sebaik mungkin untuk mengajukan usulan perincian kebutuhan pegawai.

Baca Juga: Hotline 110 Polres Palopo Mainkan Peran, Pelaku Curanmor Diamankan Warga saat Asik Beraksi

Sementara itu, para calon PNS dan PPPK 2024 serta honorer yang berharap segera diangkat melalui jalur seleksi PPPK 2024, tak sabar menanti kepastian jadwal seleksi.

Adapun kuota CPNS dan PPPK 2024 yang telah disediakan oleh pemerintah sebanyak 2,3 juta.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan instansi pusat dan daerah bisa segera memenuhi pengusulan kebutuhan pegawai.

Dengan begitu, diharapkan proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat segera dimulai setelah penyelesaian pengusulan kebutuhan pegawai yang tepat dan akurat.

Syarat CPNS 2024

Berikut adalah syarat CPNS 2024 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Usia antara 18-35 tahun pada saat melamar kecuali untuk beberapa jabatan tertentu.***

Editor: Arini Binti Rabbi

Tags

Terkini

Terpopuler