Edan! Kepala Desa di Luwu Utara Hajar Warga, Berdalih Peringatan Berujung Kantor Polisi

13 Maret 2024, 04:55 WIB
Ilustrasi / Kepala Desa di Luwu Utara hajar warga. /Pixabay/RiaKartika/

JURNALPALOPO.COM- Lakukan penganiayaan, Kepala Desa di Kabupaten Luwu Utara di Polisikan.

Tindakan main hakim sendiri kembali dilakukan terjadi kabupaten Luwu Utara.

Diduga, pelaku yang merupakan seorang Kepala Desa Baku-baku Kecamatan Malangke Barat.

Baca Juga: Jadwal Shalat, Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur

Dia melakukan aksi penganiayaan kepada korban bernama Alamsyah, warga Desa Rampoang Kecamatan Takkalala Kabupaten Luwu Utara.

Diketahui Alamsyah saat itu hanya ingin melerai perkelahian yang kabarnya dialami oleh Iparnya.

Dari penuturan korban, Iparnya diserang oleh warga Baku-baku hingga membuat dirinya kabur masuk ke kebun untuk menyelamatkan diri.

Selang beberapa saat, ipar Alamsyah yang sudah keluar dari persembunyiannya akhirnya membicarakan masalah tersebut. 

Baca Juga: Warga Luwu Utara Terjaring OPS Cipta Kondisi Polsek Telluwanua, Ratusan Liter Ballo Diamankan

Pembicaraan itu dilakukan dengan Alam dan salah seorang warga yang berselisih paham dengannya.

Dari hasil musyawarah, akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak.

Namun, naas nya saat Alamsyah tengah memperbaiki motor milik keluarga, tiba-tiba datang sekelompok orang yang melakukan pemukulan padanya.

Beruntung hal tersebut segera dilerai oleh tante dari istri korban. 

Baca Juga: Sopir Positif Konsumsi Obat Terlarang, Polres Palopo Lakukan Pengembangan ke Luwu Utara

Korban yang tidak tau akar dari permasalahan tersebut, akhirnya sepakat menemui Kepala Desa usai Shalat Isya.

Namun,saat bertemu dengan Kepala Desa bukannya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

Diduga, justru ikut melakukan pemukulan bersama salah satu warganya yang diketahui bernama Bapak Dilla.

"Setelah Bapak Dilla memukul saya, Kepala Desa juga ikut memukul kepala saya dan ditarik paksa ke salah satu rumah warga kemudian dipukuli warga lagi,"ucap Alamsyah. 

Baca Juga: Ramaikan Festival Masamba Affair Luwu Utara, PJU Polres Palopo Lahap 20 KM Rute Cross Country

Tidak sampai disitu saja, oknum Kepala Desa kembali lakukan pemukulan dengan meninju kepala dan menyuruh warganya untuk memotong rambut korban bersama iparnya.

Tak terima, sekitar jam 10 malam, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Malangke Barat.

Pemukulan tersebut juga telah diakui Oknum Kepala Desa, dengan mengatakan jika tindakannya sebagai bentuk peringatan agar korban tidak di keroyok oleh warganya.

"Sudah saya pukul, tapi itu cuma peringatan karena warga ingin melakukan pengeroyokan. Makanya saya bilang tidak usah bergerak nanti saya kasi peringatan," ucap Kepala Desa.

Baca Juga: Diusia ke 24 Tahun, Luwu Utara Masih Dihantui Banjir Saat Hujan Turun, Pemerintah Apa Kabar?

Saat ini pihak Kepolisian telah memproses kasus tersebut, dan rencananya Rabu 13 Maret 2024, saksi akan dikumpulkan untuk dimintai keterangan.***

Editor: Sari Maya

Tags

Terkini

Terpopuler