JURNALPALOPO.COM - Warga Bondowoso, Jawa Timur dikejutkan dengan kabar mengenai seorang calon legislatif (caleg).
Pasalnya sang caleg bersedia menjual ginjalnya demi membiayai kampanye politik.
Sosok yang menjadi perbincangan tersebut adalah Erfin Dewi Sudanto, seorang warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang Bondowoso, yang lahir pada 23 Juni 1976.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Akhirnya Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Begini Akar Masalahnya
Erfin Dewi Sudanto menciptakan gebrakan kontroversial dengan menyatakan kesediaannya menjual ginjal untuk mendanai kampanye politiknya.
Keputusan ini diberikan restu oleh istrinya, menunjukkan keseriusan dan tekadnya dalam merealisasikan cita-cita politiknya.
Maju sebagai caleg dari Partai PAN dengan nomor urut 9 di Daerah Pemilihan 1, ia mengungkapkan keterbatasannya dalam pendanaan kampanye.
Erfin Dewi Sudanto, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa tindakan menjual ginjalnya merupakan upaya untuk memperoleh biaya operasional dan logistik kampanye.
Dalam surat pernyataan resmi yang dilengkapi materai dan tanda tangan pribadi, Erfin menegaskan kesiapannya menjual salah satu ginjalnya untuk mencapai tujuan politiknya.
"Saya membuat surat pernyataan jual ginjal ini nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," ungkap Erfin Dewi Sudanto dikutip dari akun X @Pai_C1.
Meskipun kontroversial, Erfin mempromosikan kesiapannya menjual ginjal kepada siapa saja yang berminat.
Ia menganggap tindakan ini sebagai bentuk pengabdian dan manfaat bagi masyarakat Bondowoso.
Sejauh ini, Erfin telah menggunakan sisa tabungan untuk membuat banner dan baliho kampanye, berharap meraih kemenangan dan mewujudkan janji politiknya.
Meskipun mendapat kritik karena dianggap tindakan ekstrim, Erfin terus berjuang dalam kompetisi politik yang penuh tantangan.***