Tikam Seorang Warga di Dalam Rumahnya, 2 Orang Pria di Wamena Diamankan Pihak Kepolisian

- 21 November 2020, 15:44 WIB
ILUSTRASI penganiayaan.*
ILUSTRASI penganiayaan.* /Foto Istimewa PR

JURNALPALOPO - Dua orang pria di Wamena, Papua terpaksa harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penganiayaan dan penikaman.

Keduanya menikam salah satu warga bernama Ari Hutabarat di dalam rumahnya di bagian paha. Pelaku kini diamankan pihak kepolisian Polres Jayawijaya, Polda Papua.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena,Sabtu, mengatakan penikaman terjadi pada Jumat, 20 November sekitar pukul 18:30 WIT di kediaman korban, yang berada di Jalan Trans Kimbim-Wamena.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Diungkap Posisi Duduk Anda Tentang Kepribadian Anda

Baca Juga: Tes Kepribadian ini akan Mengungkap Seberapa Emosional Diri Anda, Anda Stabil Atau Sangat Sensual

"Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau telah diamankan. Nanti setelah pelaku benar-benar sadar dari pengaruh minuman keras baru dimintai keterangan," katanya dikutip dari Antara.

Atas peristiwa itu korban mengalami luka tikam di bagian paha kiri serta luka lebam di bagian pelipis kiri.

Dua tersangka berinisial OH (27) serta TH (25) ini diamankan di sekitar Pasar Sinakma. Pelaku juga dilaporkan sempat melawan beberapa polisi yang hendak menangkap mereka.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x