Polri Tetapkan 2 Tersangka pada Kasus Video Syur Mirip Gisel

- 13 November 2020, 19:24 WIB
Gisel
Gisel /Instagram/@gisel_la

JURNALPALOPO - Video yang sempat viral beberapa waktu dengan diksi video syur mirip Gisel terus didalami kepolisian.

Alhasil, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dua tersangka yang telah ditetapkan berinisial PP dan NN.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Bentuk Telinga Menggambarkan Kepribadian Anda, Telinga Lebar Sosok yang Dingin

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN.

"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 November 2020.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dua tersangka ini terbukti menyebarkan video bermuatan pornografi mirip mantan Istri Gading Martin ini. 

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x