Jangan Khawatir, Ini Penyebab Laman info.gtk.kemdikbud.go.id Masih Belum Bisa Diakses

- 20 November 2020, 04:43 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer
Ilustrasi BLT guru honorer /Pixabay/Mohamad Trilaksono

2. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester 1 2020-2021 pada sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. tenaga honorer harus terdaftar di dapodik dan adiktif serta tidak mendapat bantuan sosial seperti kartu pra kerja hingga banpres UMKM. 

Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru dan tenaga pendidik:

Baca Juga: Biden Dekati 80 juta Suara, Analisis: Bagi Trump, Menabur Kekacauan Pasca Pemilu Adalah Tujuannya

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Jati Diri Anda dari Warna Mobil Favorit

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x