Jangan Khawatir, Ini Penyebab Laman info.gtk.kemdikbud.go.id Masih Belum Bisa Diakses

- 20 November 2020, 04:43 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer
Ilustrasi BLT guru honorer /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Sekedar saran, jika server sudah bagus, sebaiknya coba di waktu tengah malam atau dini hari.

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer saat ini telah dicairkan pada tanggal 17 November 2020 sejumlah Rp 1,8 juta.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap memperhatikan guru honorer di setiap sekolah. Siapapun guru honorer, dia bisa mendapatkan bantuan BLT Guru Honorer.

Dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kabar gembira ini berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.

Baca Juga: Tips dan Trik Mengeringkan Pakaian saat Musim Hujan, Gunakan Handuk

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” kata Nadiem, Senin 16 November 2020.

Untuk mendapatkan data guru honorer sekolah swasta, seorang guru harus melengkapi persyaratan seperti yang ada di bawah.

Syarat Guru dan Tenaga Pendidik mendapatkan BLT atau BSU :

1. Guru honorer harus terdaftar dan Kemendikbud.

Baca Juga: Pasangan Anda Miliki Kepribadian Posesif! Ini 5 Dampak Negatif yang Akan Terjadi

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x