JURNALPALOPO - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tiba di Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB kurang pada Selasa, 10 November 2020.
Sebelumnya Habib Rizieq shihab pulang ke Indonesia dikarenakan dirinya telah overstay dan akan di deportasi dari Arab Saudi. Hal ini disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan Menko Polhukam ini dibantah oleh Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Ia mengatakan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.
"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis 5 November 2020.
Munarman memastikan, selama Rizieq tinggal di Saudi tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.
Kepulangan Habib Rizieq ini menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat. Ini dikarenakan kepulangan Rizieq Shihab bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2020.
Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19
Editor: Gunawan Bahruddin
Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia fpi online