Disambut Ribuan Pendukung, Habib Rizieq Jadi Pusat Perhatian Warga Indonesia

- 10 November 2020, 12:24 WIB
Tangkapan layar sejumlah video terkait kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020.
Tangkapan layar sejumlah video terkait kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020. /Twitter.com/@DPPFPI_ID

"Terimakasih juga kepada ribuan rekan-rekan TNI, Polisi dan Keamanan Bandara yang telah melaksanakan tugas dan instruksi Menkopolhukam@mohmahfudmd, untuk mengawal peristiwa kedatangan HRS dengan wajar, tidak berlebih-lebihan, dan tidak lakukan represi. Ya karena semuanya adalah saudara, sama-sama WNI juga," ujarnya.

Kepulangan Rizieq ke Indonesia kali ini merupakan kali pertama setelah kurang lebih tiga tahun menetap di Arab Saudi sejak 2017 lalu.

Pro dan kontra juga mewarnai kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia, seperti yang diperlihatkan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Di media sosial, keduanya saling melempar argumen. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan dirinya memiliki dokumen yang menunjukkan data Habib Rizieq melanggar ketentuan imigrasi, atau overstay di Arab Saudi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Batu Dan Ketahui Tentang Diri Anda

Menurutnya, ini yang membuat Rizieq urung pulang karena harus membayar denda.

Akan tetapi, Habib Rizieq menegaskan bahwa masalah imigrasi tersebut selesai pada 2 November lalu, setelah otoritas imigrasi Arab Saudi memberinya perpanjangan visa.

Sedangkan Fadli Zon menyoroti sikap pemerintah yang tampak acuh terhadap kepulangan Habib Rizieq dan membandingkannya dengan perlakuan pemerintah terhadap predator seks, Reynhard Sinaga, yang terlibat kasus hukum di Inggris.

Mahfud, kemudian membalas bahwa ketika dirinya mulai menjabat sebagai Menkopolhukam, dirinya sudah menawarkan bantuan kepada Habib Rizieq, namun ditolak.

Ini adalah kali keenam Rizieq dikabarkan pulang ke Indonesia sejak ia memutuskan tidak pulang ke Indonesia usai umrah April 2017 ketika ia dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi yang melibatkannya, dan sejumlah kasus hukum lain.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah