Awas! Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

- 7 November 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM
Ilustrasi dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM /PIXABAY/Ronny Seprian/

JURNALPALOPO- Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso, meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli), dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM).

Menurutnya, hibah pemerintah sebesar Rp.2,4 juta itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.

"Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun," ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Ingin Hemat di Masa Pandemi, Coba 6 Tips Financial Planning Ini

Ia mengatakan, dalam pencairan dana tersebut, seringkali muncul oknum-oknum yang melakukan praktek pungli. 

Modusnya dengan mengelabui masyarakat sebagai pengumpul KTP dan beralasan bisa menjanjikan pencairan bantuan modal dengan cepat.

"Pengumpul KTP tolong jangan diterima, bantuan ini tidak boleh dipotong oleh siapapun dan hanya diterima utuh dan digunakan oleh usaha. 'Pejuang' yang akan memungut ini Rp 100 ribu- Rp 200 ribu pasti banyak banget," imbaunya. 

Untuk diketahui, sejak Senin (24/8) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program BPUM tersebut.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan UU Cipta Kerja Berikan Kemudahan untuk Pelaku UMKM

Artinya mulai saat itu bantuan sebesar Rp 2,4 juta sudah ditransfer langsung ke para penerimanya. 

Namun, khusus untuk tanggal itu dana akan ditransfer kepada 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil dulu. Kemudian baru meningkat secara bertahap penyalurannya hingga mencapai target 12 juta penerima. 

Bantuan modal ini sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Sehingga penerima tak perlu pusing memikirkan mengembalikan uang tersebut.

Saat ini, dana bantuan modal UMKM sudah berada di perbankan, yang kemudian akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bansos di 2021, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan

Hal senada juga datang dari Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Garut Asep Dedi. Ia menegaskan jika ada yang memotong dana BPUM untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum.

"Jika ada pihak aparat desa atau RW atau siapapun yang memotong dana BPUM, silahkan laporkan ke penegak hukum,” imbaunya. 

Ia pun menyayangkan jika ada pihak yang membawa-bawa dinas dalam hal pemotongan tersebut. 

“Dinas Koperasi dan UKM tidak ikut campur dalam pencairan BPUM, kita hanya memfasilitasi pelaku UKM untuk mengajukan ke kementerian koperasi,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Keladi Agar Subur dan Menawan, Diantaranya Potong Daun Mati

Sementara itu, Ketua GNPK RI Kabupaten Garut H. Kinkin menyatakan bahwa tidak mungkin ada pemotongan dalam pencairan dana BPUM karena langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. 

“Modus yang marak terjadi di Kabupaten Garut adalah pemalakan atau pungli yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi,” imbaunya, Sabtu (31/10/2020). 

GNPK RI, lanjut Kinkin, telah menerima beberapa laporan dari penerima BPUM bahwa ketika mereka diketahui mendapat bantuan didatangi oknum aparat desa, RW dan oknum lain yang meminta Rp 500 – 600 ribu. 

“Dengan dalih apapun jika terjadi itu namanya pemalakan, karena pelaku UMKM dipastikan tidak akan berdaya dan pasrah, apalagi SKU dibuatkan oleh pihak desa, itu juga bisa dijadikan alasan aparat desa memalak,” tegasnya.

Baca Juga: Sedang Asyik Nyapu, Seorang Ibu Nemu 'Harta Karun Haram' di Halaman Rumahnya

Bahkan lanjut H. Kinkin, untuk dugaan pungli sudah terdengar dengan beberapa desa dan kelurahan yang meminta Rp 10.000 – Rp 50.000 ketika warga membuat Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Ia pun sepakat atas apa yang diutarakan pihak Diskop, jika ada hal yang demikian agar segera dilaporkan ke penegak hukum.

"GNPK RI pun siap menerima aduan masyarakat penerima BPUM yang dipalak oleh oknum siapapun,” tegasnya.***

Editor: Naswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah