Cara Daftar dan Cek Penerima BLT Banpres BPUM Melalui Eform BRI, Cuma Pakai NIK KTP

- 29 Oktober 2020, 06:00 WIB
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop /Toni Kamajaya - MediaPakuan/

JURNALPALOPO – Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ingin menerima BLT Banpres BPUM harus terlebih dahulu mendaftar dan memenuhi beberapa syarat untuk mendapat Rp2,4 juta dari pemerintah.

Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres BPUM ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dengan kuota 12 juta pelaku UMKM.

Dilansir dari laman resmin Kementerian Koperasi dan UMKM, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT Banpres BPUM diantaranya:

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah merasa memenuhi syarat diatas, calon penerima bisa mendaftar melalui instansi yang ditunjuk Kemenkop UKM seperti dinas bidang koperasi dan UKM, koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum, kementrian atau lembaga.

Peneriman yang sudah mendaftar kemudian akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.

Langkah selanjutnya, jika mendapatkan SMS, penerima bisa melakukan konfirmasi ke kantor bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri) terdekat.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-92, Mahfud MD : Mari Kita Syukuri Capaian Ini

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek via online. Untuk bank BRI bisa dicek melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Login ke laman ini hanya menggunakan NIK KTP. Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, Penerima kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.

Tapi jika penerima tidak mempunyai nomor rekening, penerima bisa mencairkan BLT Banpres BPUM dengan membawa kartu identitas untuk selanjutnya dibuatkan rekening di bank yang bersangkutan.

Sebagai informasi, pencairan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta di bank penyalur tidak akan dipotong biaya administrasi apapun.

Baca Juga: 14 Kata-kata Ucapan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebelumnya pemerintah hanya memberikan ke 9 juta penerima, namun ditambah 3 juta lagi di tahap 2 ini.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x