Anggota Komisi VII DPR RI: Pembentukan Revisi UU Minerba sudah Sesuai Prosedur dan Transparan

- 22 Oktober 2020, 16:38 WIB
Maman Abdurrahman, Anggota DPR RI komis VII
Maman Abdurrahman, Anggota DPR RI komis VII /Instagram/@maman.abdurahman.st

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi Lokakarya TVR Parlemen

Baca Juga: TVR Parlemen Gelar Lokakarya, Bangun Pemahaman Publik atas Kinerja DPR

Politisi Partai Golkar ini juga mengklarifikasi bahwa dalam pembentukan revisi UU Minerba telah melibatkan DPD RI.

“Tentu, pada prinsipnya DPR menghargai serta menghormati pihak pemohon uji materi UU karena hal itu adalah proses demokrasi yang harus dilewati setiap institusi dan hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap orang.

"Namun demikian, pihak pemohon atau penggugat seharusnya memiliki relevansi dan kompetensi di bidang Minerba”, pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x