Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Apresiasi Lokakarya TVR Parlemen
Baca Juga: TVR Parlemen Gelar Lokakarya, Bangun Pemahaman Publik atas Kinerja DPR
Politisi Partai Golkar ini juga mengklarifikasi bahwa dalam pembentukan revisi UU Minerba telah melibatkan DPD RI.
“Tentu, pada prinsipnya DPR menghargai serta menghormati pihak pemohon uji materi UU karena hal itu adalah proses demokrasi yang harus dilewati setiap institusi dan hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap orang.
"Namun demikian, pihak pemohon atau penggugat seharusnya memiliki relevansi dan kompetensi di bidang Minerba”, pungkasnya.***