Asyik, Gelombang 9 Kartu Prakerja Sudah Di Buka Loh

- 18 September 2020, 13:52 WIB
Gelombang 9 Kartu Prakerja Dibuka
Gelombang 9 Kartu Prakerja Dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id

JURNALPALOPO.COM - Program Kartu Prakerja adalah program yang diusung Presiden Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja Indonesia.

Namun, akibat COVID-19 pemerintah melakukan modifikasi agar program itu dapat membantu pekerja terdampak pandemi.

Dan kini kabar gembira bagi kalian yang belum mendaftar di gelombang 8, sekarang untuk gelombang 9 sudah dibuka, pada Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Ini Nih Penyebab Pekerja Belum Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

Untuk lebih lanjutnya Kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar kartu prakerja.

Dilansir Jurnal Palopo dari akun resmi instagram @prakerja.go.id sebelum mendaftar, ada beberapa yang harus kamu pastikan terlebih dahulu diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia diatas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah / kuliah

Cara mendaftar:

1. Buka link www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kerta dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Kontrak dengan SidushQ Berakhir, Kim Yoo Jung Dikabarkan Gabung Awesome ENT

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Menyimpan Makanan di Kulkas, Berikut Makanan yang Tidak Boleh di Simpan ke Kulkas

Untuk informasi lengkap seputar pendaftaran dapat di baca di www.prakerja.go.id/faq

Para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar RP3.550.000 per orang. Rinciannya adalah Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.***

Editor: Naswandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x