1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia diatas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah / kuliah
Baca Juga: Anies Umumkan PSBB DKI Jakarta, Nikita : Shalat Tahajjud Minta Petunjuk
Baca Juga: Dari Penampilan Group 2 LiDA Tadi Malam, Soimah Sebut Sangat Terpukau dengan Peserta ini
Baca Juga: Meski Kelihatan Galak, Ini Alasan Cewek Berwajah Jutek Dicari Banyak Cowok
Cara mendaftar:
1. Buka link www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
Baca Juga: Ini 5 Provinsi yang Disebut Kemnaker Penerima Subsidi Upah Terbanyak
Baca Juga: Lagu 'Ice Cream' BLACKPINK Duduki Peringkat 13 Di Billboard Hot 100 Chart