Sehingga kata Ikbal, pernyataan tersebut seperti janji surga untuk buruh yang kini menerima upah hanya sebagian karena mendapat potongan dari perusahaan.
Baca Juga: Kenali Ciri Pria yang Menerima Kekurangan Wanita dengan Hati Terbuka
Baca Juga: Ini Manfaat Mentimun Bagi Para Cewek, Upss! Cowok Jangan Baca
Baca Juga: Akibat Insiden Skuter Listrik, Wajah Rihanna Memar dan Bengkak
"Yang dibutuhkan sekarang adalah cegah peningkatan corona, roadmap pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen untuk tetap menjaga daya beli buruh," ujarnya.***