KPU Resmi Menutup Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Ditutup, 37 Pendaftar Positif Covid-19

- 7 September 2020, 06:01 WIB
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*/NET
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2020.*/NET /

JURNALPALOPO.COM - Pedaftaran bakal pasangan calon kepala daerah resmi ditutup pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 697 pendaftar yang telah tercatat pada Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota menyatakan ada beberapa calon yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Ditutup, 697 Pasangan akan Bertarung di Pilkada 2020

Baca Juga: Seorang Nelayan yang Terapung Berjam-jam di Laut Papua Berhasil Diselamatkan TNI AL

Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Erick Tohir Ancam Bakal Tutup Pabrik yang Bandel

Baca Juga: Selain Pelengkap Masakan, Ternyata Sereh punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap (swab), sebanyak 37 orang yang dinyatakan positif dari 21 provinsi.

Sementara itu untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, KPU meminta agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun untuk 28 daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.

KPU juga mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.***

Baca Juga: Kemenparekraf Buka Program Pelatihan Food and Beverage Via Daring

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x