Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin mengatakan, kebanyakan dari warga yang mendaftar perceraian tersebut masih berusia dibawah umur 30 tahun.
Baca Juga: Daftar Harga Smartphone Terpopuler Xiaomi, Samsung, Oppo, Vivo, Infinix, Apple, realme Agustus 2020
Baca Juga: Mendapat Sorotan, Rizky DA Menghapus Foto Pernikahannya
Baca Juga: Dinilai Sebagai Tempat Hilangkan Stres Masa Pandemi, Satgas COVID-19 Setujui Pembukaan Bioskop
Kasus jumlah perceraian diatas hanya bagian dari Kabupaten Bandung, belum lagi jika semua daerah dijumlahkan bisa mencapai ribuan lebih kasus perceraian di Indonesia.