3. Masuk dalam APBN 2020
Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke- 13 ASN tersebut sudah masuk kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong perekonomian Indonesia.
4. Tidak Semua PNS Terima Gaji ke- 13
Gaji ke- 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Menteri Keuangan mengatakan ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke- 13.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Penyebab Keluarga Miskin Baru Akibat Pernikahan Sesama Miskin, Ini Tanggapan DPR RI
5. Pencairan Tidak Full
Jumlah yang diterima tidak full, sama halnya dengan THR kemarin. Komponen gaji ke- 13 antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan, tetapi tidak termasuk tunjangan kinerja.
6. Tanggal Belum Ditetapkan
Tanggal tempat pencairan belum diberitahukan kembali. Direktur Jenderal Anggaran Askolani memberitahukan agar PNS sabar menunggu pada bulan Agustus ini.
Hal ini dikarenakan pemerintah harus melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019. Mengenai perubahan ketiga tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun dan Tunjangan.