Diduga Sebarkan Hoaks, Anji dan Hadi Pranoto akan Dipanggil Pihak Kepolisian

- 5 Agustus 2020, 07:23 WIB
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).* /Instagram.com/duniamanji
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).* /Instagram.com/duniamanji /

JURNALPALOPO.COM - Imbas dari klaim Hadi Pranoto soal obat dari Covid-19 di kanal Youtube Anji, Polda Metro Jaya segera melayangkan undangan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi mengatakan akan memanggil Hadi Pranoto dan Anji.

"Hadi pranoto dan pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Maskapai Garuda siap Buka Rute Baru dari dan ke Sulsel

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 5 Agustus 2020

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Akan Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta, Ini 25 Jalan yang Terdampak

Dikutip Warta Ekonomi dari Okezone, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan terlebih dahulu mengundang pihak pelapor dan saksi untuk memberikan klarifikasi serta menghadirkan sejumlah alat bukti.

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," katanya dikutip dari Okezone.

Setelah klarifikasi dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. Apabila terpenuhi maka pihak kepolisian akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, jika tidak terpenuhi maka pihak kepolisian akan menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x