RUU HIP Disebut Menjadi Biang 'dicopotnya' Rieke dari Posisi Pimpinan Baleg

- 11 Juli 2020, 12:56 WIB
Rieke Diah Pitaloka. /Instagram/riekediahp
Rieke Diah Pitaloka. /Instagram/riekediahp /

"Selain omnibus law juga ada RUU HIP, Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut.

Rieke yang terkenal memerankan tokoh Oneng dalam sebuah sitkom itu, diketahui merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP.

Dalam rapat Baleg pada 22 April lalu, ia mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia.

Saat itu, RUU tersebut masih bernama Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

Baca Juga: Kemenkeu Stop Sementara Penerimaan CPNS dan Mahasiswa STAN 5 Tahun Kedepan

Ia meminta agar pemerintah segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut.

Wakil rakyat dari Jawa Barat yang juga artis peran itu menanggapi santai pencopotannya, karena pergantian anggota fraksi di posisi pimpinan maupun anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal biasa.

“Rolling (pergantian, red) anggota fraksi di pimpinan dan anggota AKD kan hal biasa. Tugas saya dari Partai dan Fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting,” kata Rieke saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Ditanya tugas baru apa yang menjadi tanggung jawabnya di DPR, Rieke belum mau mengungkapkannya kepada publik.Baca Juga: Utang BUMN Semakin Bertambah, Fadli Zon Ingatkan Soal Krisis 98

Pada saatnya, kata dia, masyarakat akan mengetahui tentang tugas yang diberikan partai dan Fraksi PDIP kepadanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x