JURNALPALOPO.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan membuka lowongan peneriamaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Selama lima tahun kedepan, Kemenkeu tidak akan membuka lowongan tersebut. Ini bentuk tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menerapkan minus growth (Pertumbuhan minus) mulai 2020.
Baca Juga: Hadiri Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulsel, Mendagri Tito Sampaikan Arahannya
Disebutkan dalam aturan bahwa penurunan pertumbuhan pegawai ditargetkan berada pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.
Dari persentase tersebut diharapkan jumlah rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun sebesar 800 hingga 1.800 orang.
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa (7/7/2020).
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia berjudul Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan
Baca Juga: Kebijakan KKP Membuka Keran Ekspor Benih Lobster Mendapat Dukungan DPR RI