Waspada! Tercemar Bakteri Hingga Sebabkan Wabah, Jamur Enoki dari Korea Selatan Dimusnahkan

- 25 Juni 2020, 13:04 WIB
Jamur Enoki. /ANTARA
Jamur Enoki. /ANTARA /

JURNALPALOPO.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan kepada para importir memerintahkan kepada para importir agar segera melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pemusnahan tersebut dilakukan mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (Infosan), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO.

Baca Juga: KASAL: Ada 3 Komponen Fundamental yang Perlu Dimiliki Perwira AL

Informasi yang disampaikan Infosan ini terkait dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, dimana jamur enoki asal Korea Selatan tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Waspada! Sebabkan Wabah karena Tercemar Bakteri, Jamur Enoki Impor dari Korea Selatan Dimusnahkan".

Agung menegaskan bahwa meskipun sampai hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) atau wabah karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal Korea Selatan yang dinotifikasi oleh Infosan.

Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri L Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x