"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa anggaran subsidi dari BBM tersebut akan dialihkan dalam bentuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Bantuan tersebut antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Bantuan Subsidi Upah, dan bantuan bagi transportasi, ojek online, serta nelayan.
Terkait kenaikan BBM itu, aksi unjukrasa berupa penolakan masih tetap disuarakan di berbagai daerah.***