Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bansos BBM berupa BLT akan segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 selama empat kali.
Tetapi pencairannya hanya dua kali sehingga penerima akan mendapat Rp300 ribu dengan total yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Adapun syarat menjadi penerima BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengecek apakah nama Anda masuk dalam penerima BLT untuk KPM adalah sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau klik DISINI
- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
- Pilih Desa
- Masukan nama sesuai KTP
- Masukan kode captcha
- Klik kolom 'cari data'
Jika nama Anda tidak ditemukan, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.