Pemeriksaan Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, berlangsung selama 12 jam oleh penyidik.
Namun pemeriksaan tersebut, dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan hari Rabu, 31 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
"Pemeriksaan PC malam ini dihentikan, sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kesehatan yang disampaikan," kata Irjen Dedi.
Baca Juga: Edisi Kocak Naruto: Kuat Tapi Doyan Judi, Ini Deretan Shinobi yang Tahu Hashirama Doyan Judi
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," lanjutnya.
Pemeriksaan lanjutan diagendakan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang, dan akan diperiksa dengan dikonfrontir bersamaan dengan para tersangka lainnya.
Meski demikian Putri Candrawathi tidak ditahan, sayangnya tidak disampaikan secara rinci mengapa polisi tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, yang juga merupakan seorang tersangka.
Namun Putri Candrawathi masih terus dalam pengawasan penyidik.