Update Pembunuhan Brigadir J: Alami Gangguan Jiwa, Putri Candrawathi Tetap Diperiksa

- 18 Agustus 2022, 13:30 WIB
Putri Chandrawati
Putri Chandrawati /Labuan Bajo Terkini/

JURNAL PALOPO - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengagendakan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi diduga berada di tempat kejadian perkara saat Brigadir J tewas. Sebab, sebelumnya polisi menemukan enam DNA di TKP, termasuk Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu Doraemon, Nostalgia ke Masa Kecil Bersama Nobita

Hasil temuan tersebut yang menjadi titik terang dan awal penyidikan kematian Brigadir J.

Enam temuan DNA di TKP, diantaranya, milik Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga.

Saat ini dari kelima DNA tersebut, empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Baca Juga: Teori Konspirasi Naruto, Ini Alasan Jiraiya Muncul Sebagai Kashin Koji, Kematiannya Sudah Direncanakan

Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang.

Timsus Polri menggeledah rumah pribadi milik Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kenali Tipe ISFJ, Kepribadian yang Identik dengan Introvert

Kini giliran Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, dan hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 19 Agustus 2022, besok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.

"Jadwal pemeriksaan Putri, sudah, besok update-nya," kata Irjen Dedi.

Baca Juga: Populer Hari Ini: Evi Ft Betrand, Bocoran Manga Boruto, Penghuni Papan Bawah Liga 1 dan Profil Paskibraka 2022

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis (psikiater) dan Psikologis Putri Candrawathi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan adanya tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiater, psikologi oleh LPSK, pada, 9 Agustus 2022," kata Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK dalam konferensi pers, Senin, 15 Agustus 2022.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya hasil lainnya terkait pemeriksaan psikologis dari Putri Candrawathi tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Tokyo Revengers 265, Motif Kisaki Tetta Manipulasi Mikey hingga Jauhkan dari Takemichi

Istri Irjen Ferdy Sambo tersbeut tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J seperti yang telah dilaporkan di awal.

"Terindikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," ucapnya.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah