Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:25 WIB
Ferdi Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Ferdi Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J /Doc Humas Polri

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," tutur Jenderal Sigit.

Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus ini, dan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakini Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.

Baca Juga: 5 Klan Tak Populer di Serial Naruto, Nomor 1 Ternyata Milik Hokage Konohagakure

Sementara RR disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Sedangkan untuk K belum diketahui.

Penetapan keempat tersangka dilakukan setelah Tim Khusus (Timsus) memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, diantaranya alat komunikasi hingga rekaman CCTV.

Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan, pada tanggal, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Peristiwa tersebut mencuat, usai Brigadir J disebut terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Terekam di Tahun 2003! Ternyata Begini Penampakan Nyata Kota Gaib Saranjana

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah