Aturan Pengeras Suara Masjid Oleh Menteri Agama Tuai Kontroversi, Roy Suryo Ikut Bereaksi

- 24 Februari 2022, 17:43 WIB
Aturan tentang pengeras suara di Masjid, yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tuai kontroversi
Aturan tentang pengeras suara di Masjid, yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tuai kontroversi /Instagram.com/@gusyaqut

Sementara akun lainnya yaitu @tifsembiring meminta kepada Menteri Agama untuk bisa menggunakan bahasa yang lebih baik.

"Mungkin ada pilihan kata yg lebih sopan, selain gonggongan anjing, mas. Suara yg keluar dari toa masjid: Azan, sholawatan, ibu2 MT. Itupun mungkin ada ibu2 yg lagi haid, bisa dengar dari rumah. Nggak pantas dibandingkan dg suara gonggongan anjing," tulis @tifsembiring.

Komentar netizen di twitter tentang pernyataan Menteri Agama
Komentar netizen di twitter tentang pernyataan Menteri Agama

Baca Juga: Aktor Tampan Park Seo Joon Positif Covid-19, Gejala Berbeda Pada Umumnya

Pernyataan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pakar telematika.

Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan laporkan dengan tuduhan penistaan agama.

Namun belakangan diketahui laporan itu, ditolak oleh Polda Metrojaya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah