JURNAL PALOPO- Pemerintah kembali perpanjang PPKM untuk wilayah Jawa Bali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Presiden Jokowi menyebutkan ada beberapa daerah yang turun status dari PPKM Level 4 menjadi level 3, diantaranya Solo Raya dan Malang Raya.
Sementara wilayah Semarang Raya berhasil turun hingga ke level 2.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Ini Aturan Baru Jam Operasional Mall dan Supermarket
Berikut Daftar lengkah status wilayah PPKM Level 2 hingga Level 4 yang tertuang dalam peraturan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021.
1. DKI Jakarta
Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat