Pendaftaran Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- 17 Agustus 2021, 19:10 WIB
Cek syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 18
Cek syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 18 /Instagram @prakerja.go.id/

JURNAL PALOPO- Mulai hari ini Selasa 17 Agustus 2021, kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka oleh pemerintah.

Program kartu Prakerja ini bukanlah program yang baru, sebab sebelumnya pemerintah telah melaksanakannya hingga gelombang ke-17.

Pada kartu prakerja gelombang 18 ini, setiap peserta yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan insentif sebanyak Rp3,55 juta dari pemerintah.

Baca Juga: 8 Kategori Ini Dipastikan Gagal Dapatkan Rp3,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Selengkapnya

Dengan rincian Rp1 juta akan digunakan sebagai biaya pembelian video pelatihan.

Kemudian Rp150 ribu akan diberikan sebagai dana insentif survey, yang mana uang tersebut akan dikirimkan ke rekening masing-masing peserta setelah mengikuti survey.

Sementara itu, Rp600 ribu juga akan dikirimkan ke rekening masing-masing peserta selama 4 bulan berturut-turut setelah menyelesaikan pelatihan.

Sebelum melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 ini, ada baiknya Anda simak terlebih dahulu persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Baca Juga: Segera Daftar! Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hari Ini, Begini Alur Pendaftaran Lengkapnya

Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai peserta program kartu Prakerja gelombang 18:

1. Peserta kartu Prakerja gelombang 18 adalah Warga Negara Indonesia,

2. Berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal pada jenjang manapun.

4. Bukan PNS, ASN, atau PPPK.

5. Bukan Anggota TNI – Polri.

6. Belum menerima Bansos selama pandemi; BSU, BPUM atau BLT UMKM.

7. Bukan Aparat Desa.

8. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tata cara pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

3. Cek e-mail yang masuk dari pihak kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu kembali ke laman prakerja.go.id

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

6. Klik tombol ‘berikutnya’

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, kemudian klik ‘berikutnya’

Baca Juga: Hore Sudah Cair! Segera Cek Rekening Bank Anda, untuk Menerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak kartu Prakerja

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai Anda kerjakan

11. Apabila sudah menerima e-mail pemberitahuan, masuk kembali ke laman prakerja.go.id dan klik tulisan ‘gabung ke gelombang 18’.

Demikianlah persyaratan dan tata cara pendaftaran Prakerja gelombang 18 yang harus ditaati oleh calon peserta kartu Prakerja.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x